Bagi pemerintah data statistik merupakan alat utama untuk mengambil suatu kebijakan, tidak terbayang kebijakan apa yang harus dilakukan pemerintah misalnya untuk mengentaskan kemiskinan, mengurangi jumlah pengangguran tanpa data statistik sebagai pendukung.
Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai lembaga pemerintah non kementrian memiliki kewajiban melaksanakan tugas pemerintahan dibidang kegiatan statistik sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku, Meskipun masih memiliki banyak kekurangan dan kerap mendapat kritikan, namun data BPS masih digunakan sebagai rujukan bagi pemerintah, pelaku ekonomi, akademisi dan pengguna data lainnya. Oleh karena itu BPS senantiasa berusaha terus meningkatkan kualitas data yang dihasilkan ditengah banyaknya kritikan dan tantangan disetiap zamannya.
Proses pengumpulan data
Sebagian besar masyarakat mungkin kurang memahami bagaimana sulitnya menyajikan data baik berskala Nasional maupun daerah, sebagai contoh untuk menyajikan data kemiskinan BPS melakukan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) setiap semester, sebelum melakukan pengumpulan data petugas akan dilatih beberapa hari agar memahami konsep dan definisi, kemudian petugas di seluruh indonesia melakukan pemutakhiran rumah tangga dan mendatangi rumah tangga yang terkena sample satu demi satu. Di wilayah Papua untuk mendatangi responden terpilih seringkali petugas harus melewati medan yang terjal, lalu menginap di rumah-rumah penduduk di pedalaman. Di wilayah Kepulauan Riau, mendatangi responden di wilayah pulau-pulau terpencil petugas harus menaiki kapal kayu dengan fasilitas yang minim. Atau di wilayah Kalimantan, petugas harus keluar masuk hutan untuk mendatangi responden. Semua memiliki resiko yang cukup tinggi dan semua responden wajib didata, masih untung kalau responden berada di tempat, karena kadangkala petugas harus kembali berkali-kali karena responden tidak dapat ditemui.
Pengumpulan data di daerah perkotaan pun tidak kalah sulit, dikejar oleh anjing penjaga rumah atau harus mendatangi rumah tangga pada sore bahkan malam hari karena responden sibuk bekerja. Belum lagi responden yang yang ditemui tidak jujur dalam menjawab pertanyaan dari petugas sehingga berpengaruh terhadap kualitas data. Malu, takut dimintai uang atau takut datanya disalahgunakan kerap menjadi alasan responden ketika menghadapi petugas padahal kerahasiaan data responden BPS dijamin oleh Undang – undang Statistik nomor 16 tahun 1997 dan tidak dipungut biaya serta tidak ada hubungannya dengan pajak.
Peran Masyarakat
Membangun data memang sulit dan mahal, tetapi membangun tanpa data jauh lebih mahal. Maka upaya untuk menghasilkan data yang berkualitas perlu dimulai dengan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai peranan statistik dalam kehidupan sehari – hari, memberikan jawaban yang sebenar – benarnya agar tidak menghasilkan data sampah karena jika data yang dihasilkan data sampah maka kebijakan pemerintah pun akan salah. Bertepatan dengan peringatan Hari Statistik Nasional 26 September mari kita semua memahami pentingnya data statistik dalam kehidupan sehari – hari karena statistik tidak hanya milik BPS saja tetapi seluruh elemen masyarakat. Dengan demikian data yang berkualitas akan terwujud bila adanya integrasi antara Statistisi (penghasil data), responden (sumber data) dan konsumen/pengguna data.
Ayo bekerja bersama dengan data, Selamat hari statistik nasional 26 September 2017.
Kosih Kosasih, S.Si
0 Response to "Hari Statistik Nasional : Bekerja Bersama dengan Data, Menuju Masyarakat Sadar Statistik"
Post a Comment